![]() |
foto : sjp/ist |
Viral video sejumlah orang menyalakan petasan ( mercon ) berukuran besar di pusat Kota Pasuruan usai sholat idul fitri. Senin kemarin (1/4/2025). Polisi amankan empat orang terduga pelaku.
Keempat orang tersebut, antara lain S (50) pembuat video, MFI (21) penyulut petasan, MI (18) Penyulut, serta FH (16) penyulut.
Berdasarkan serangkaian penyelidikan polisi dari menggali keterangan kepada para pelaku, kejadian tersebut memang sudah direncanakan.
Kasat Reskrim Kota Pasuruan, Iptu Choirul Mustofa menjelaskan, para pelaku membeli petasan dari pabrik legal didaerah Pandaan sejumlah 15 kotak, total berisi 300 biji.
" Petasan itu dibongkar dan diambil bubuknya, lalu dikumpulkan dan membuat 17 petasan lebih besar. Kemudian 17 petasan itu disulut secara bergantian, " terangnya.
Ketiga orang yang merupakan penyulut serta pembuatan petasan tersebut mendapatkan petasan secara legal dari hasil iuran sebelum akhirnya dibongkar untuk dirakit kembali menjadi ukuran yang lebih besar
Masing - masing merogoh kocek Rp.200.000, dan ditambah dari seorang lagi berinisial N, Sebesar Rp.150.000.
Sejumlah barang bukti, seperti gunting dan alat-alat lainya yang digunakan untuk merakit petasan turut diamankan.
Para pelaku bisa dijerat ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.(van/red)