Keduanya ketangkap basah akan melancarkan aksinya di sebuah warung makan, Kecamatan Gending dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit. Sabtu(22/03/2025)
Pelaku berjumlah dua orang, salah satunya dikenakan tindakan tegas terukur pada kaki teduga pelaku.
Kasat reskrim Polres Probolinggo, AKP Adi Fajar Winarsa membenarkan kejadian tersebut saat doorpers.
" Kami kembangkan dulu ya, tunggu perkembangan lebih lanjut," terang fajar.
Pihaknya kini tengah melakukan pengembangan terhadap kedua orang yang telah dilakukan dita penahanan Polres Probolinggo.(red/van)