Disdukcapil Pasuruan Tetap Layani Masyarakat Saat Cuti Bersama

Foto Arsip Kominfo Pasuruan


Libur lebaran 2025, Disdukcapil Pasuruan tetap layani masyarakat namun hanya di kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan. 


Adapun skema pelayanan Dispenduk capil selama libur lebaran dan cuti bersama sebagai berikut :

- Jumat, 28 Maret 2025 Buka selama tiga jam dari jam 8 pagi - 11 siang.

- Rabu - Kamis, 3-4 Maret 2025 buka dari jam 8 pagi hingga 1 siang.


Kepala Dinas Disdukcapil Pasuruan, Tectona Jati menghimbau masyarkat untuk memanfaatkan kesempatan libur untuk mengurus administrasi kependudukanya.


Seperti yang dilansir dari portal Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Tectona juga menyebut pelayanan pencatatan kelahiran juga tetap berjalan seperti biasa.


" Petugas kami sudah terhubung dengan rumah sakit untuk mendapatkan permohonan pencatatan kelahiran," lanjutnya. (van)


Opini

More »